ku posting apa yang ingin ku posting

muhammad's posts with tag: perempuan

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag perempuan
Posted by muhammad on Oct 26, '06 5:47 AM for everyone

Perempuan dan Pers

Isu jender akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Jender adalah suatu istilah yang relatif masih baru. Kata gender itu sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti "jenis kelamin" dan  belum masuk dalam perbendaharaan Kamus Besar Bahasa Indonesia, tetapi istilah tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita dengan istilah "jender".
Jender diartikan sebagai "interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan.  Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan".
Jender juga dapat diartikan suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social constructions), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati.
Kalau gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya, maka sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi.
Istilah sex (dalam kamus bahasa Indonesia juga berarti "jenis kelamin") lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik biologis lainnya. Sedangkan gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non biologis lainnya.
Studi gender lebih menekankan pada aspek maskulinitas (masculinity) atau feminitas (femininity) seseorang. Berbeda dengan studi sex yang lebih menekankan kepada aspek anatomi biologi dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (maleness) dan perempuan (femaleness).
PEREMPUAN DAN PERS
Hal yang tidak bisa dibantah bila media massa mempunyai peran sangat signifikan dalam proses sosialisasi kesetaraan dan keadilan jender. Signifikansi peran media massa juga terletak pada eksistensinya sebagai salah satu tonggak demokrasi, yang sekarang menjadi mainstream. Salah satu pilar demokrasi adalah adanya ruang publik yang bebas (a free public share) dan penghargaan terhadap hak azasi manusia. Salah satu perwujudannya adalah penghargaan terhadap hak-hak perempuan dan persamaan (equality).
Diakui, potret diri perempuan di media massa, seperti surat kabar, majalah, film, televisi, iklan dan buku, masih memperlihatkan stereotype yang merugikan. Perempuan masih digambarkan sebagai sosok yang pasif, tergantung pada laki-laki, didominasi,  menerima keputusan yang dibuat laki-laki, dan terutama melihat dirinya sebagai simbol seks.
Pada umunya media massa sedikit sekali memunculkan isu tentang perempuan, adalah kenyataan yang benar terjadi. Jika pun ada, media cenderung memberi ruang hanya bagi hal-hal yang bersifat tradisional atau urusan perempuan, seperti rumah tangga, mode, mengurus keluarga dan anak. Jarang media menampilkan wanita karier yang sukses di sektor publik.
Media massa yang diharapkan bisa mensosialisasikan masalah jender kepada masyarakat luas, ternyata masih kurang sensitif terhadap masalah tersebut.  Bahkan yang terjadi, hampir setiap hari masyarakat ditaburi dengan berbagai tayangan televisi soal kehidupan selebriti yang berkisar dari soal pacaran, perkawinan, kelahiran anak, perceraian, dan kematian. Belum lagi puluhan tabloid di sekitar yang menjajakan banyak hal yang berkaitan dengan dunia selebriti, seolah-olah selebriti itu adalah dunia yang perlu dicermati sedemikian detail tiap sisi kehidupannya dan perlu jadi panutan bagi para pembaca atau penontonnya.
Memang ada hukum di antara orang-orang pers bahwa salah satu syarat berita yang layak adalah jika menyangkut tokoh penting (name makes news). Kalau definisi layak berita salah satunya adalah menyangkut soal nama-nama besar, memang menurut sejumlah orang media, dua kasus yang diangkat dalam permulaan tulisan, masuk dalam kategori berita pula.
Fenomena kehidupan artis yang diangkat ke permukaan lewat media massa bukanlah perkara baru. Itu sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu, dan sebagaimana definisi berita diungkap di atas, maka sejak pemberitaan dijadikan industri hal tentang kehidupan artis pun menjadi akrab dengan pembacanya. Namun, fenomena makin maraknya kehidupan pribadi diangkat ke permukaan, tak bisa dilepaskan dari maraknya industri media di Indonesia selepas represi puluhan tahun di bawah rezim Soeharto.
Memang membaca kehidupan artis-yang dibayangkan masyarakat sebagai dunia gemerlap, penuh kecantikan, kegantengan, dan kekayaan materi-sangatlah menarik. Masyarakat selalu ingin tahu macam apa kehidupan pribadi seorang artis yang di layar kaca tampil dengan sangat meyakinkan dan tampil sangat cantik. Memang, salah satu fungsi media ketika ia dirumuskan adalah juga untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.
Tayangan atau bacaan seperti itu hanyalah mengukuhkan stereotyping media terhadap perempuan yang tidak adil, tidak seimbang, dan menjadikan perempuan korban dalam sorotan media. Bias jender macam begini bukanlah baru, tapi justru perkembangan menunjukkan bahwa fenomena ini makin menekan para perempuan dan mengukuhkan citra dominasi atau tirani media atas perempuan, khususnya dalam dunia hiburan. Kapitalisasi industri media pada akhirnya menjadi latar makin terpinggirkannya para perempuan dalam media.
Sudah saatnya, masyarakat lebih jeli dalam menyeleksi konsumsi media yang ada di sekitar kita dan tak menelannya bulat-bulat. Berita-berita yang seolah-olah menghibur itu sering kali ibarat candu, terasa nikmat sehingga melupakan kita dari berbagai soal serius yang seharusnya memang kita hadapi. Pertanyaanya, apa kita memang mau terbius terus-menerus dengan hiburan-hiburan di sekitar kita?
Tragisnya, masyarakat menganggap semua yang ditampilkan media massa merupakan cermin realitas sosial, menjadi aksioma yang tidak perlu diragukan lagi kebenarannya.
Terdapat hal yang perlu dievaluasi terhadap pandangan tersebut. Pertama, menganggap media sebagai cermin realitas sosial berarti melihat institusi media hanya bersikap pasif. Ini berarti berbagai kompleksitas persoalan dalam lembaga media massa sama sekali tidak diperhatikan. Padahal, media merupakan organisasi sosial yang secara internal memiliki standar kualitas penilaian, struktur, dan hierarki dalam menjalankan mekanisme kerjanya.
Kedua, pandangan itu berarti juga menganggap media merupakan lembaga kemasyarakatan yang sepenuhnya dapat bekerja otonom. Padahal, otonomi yang dimiliki media hanya bersifat relatif karena sangat ditentukan situasi sosiologis dan historis yang melingkupinya.
Dengan demikian, pemahaman ini membawa kita pada konklusi tegas bahwa apa pun yang ditampilkan media bukanlah cermin realitas sosial. Pengertian ini mempunyai implikasi lebih jauh lagi ketika persoalan utamanya justru terletak pada bagaimana media menyajikan kembali realitas sosial yang dilaporkannya. Inilah yang disebut sebagai politik representasi media.
Representasi yang dijalankan media berarti menghadirkan lagi berbagai fakta dan apa yang dianggap sebagai realitas sosial. Mekanisme serta pilihan politik representasi yang dijalankan media memberi penegasan bahwa secara intra-organisasi, media pasti bersikap aktif dan bahkan penuh kontradiksi serta konflik di dalamnya. Sementara secara ekstra-organisasi, media bersifat interdependen karena saling memengaruhi dengan berbagai institusi sosial lain di luar dirinya.
Tentu saja pertanyaan besarnya adalah bagaimana representasi realitas sosial dalam media dapat dibandingkan dengan realitas sosial yang "nyata"?
Pertama, representasi merupakan hasil seleksi yang bersifat sangat beragam. Ini berarti dalam representasi itu ada aspek realitas yang sengaja ditonjolkan dan ada aspek lain yang sengaja diabaikan. Dengan demikian, semua representasi yang dilakukan media berarti menghadirkan kembali realitas sosial secara sempit dan tidak pernah utuh. Kedua, media biasanya tidak mencoba merefleksikan (sebagaimana cermin yang mampu memantulkan) realitas sosial "nyata" karena keterbatasan waktu, ruang, dan berbagai persoalan lain menyangkut kebijakan pihak pengelola media.
Ketiga, realitas sosial yang memiliki klaim "nyata" dan "benar" itu mempunyai problem tersendiri secara terminologi. Di sini kita dapat mengikuti mode pemikiran kalangan penganut aliran konstruksionisme yang menegaskan tidak ada representasi yang "nyata" dan "benar" secara keseluruhan. Ini disebabkan kita tidak terhindarkan selalu menciptakan sudut pandang untuk memasukkan dan menyingkirkan sejumlah komponen realitas sosial berdimensi banyak.
Tahap yang tidak kalah penting adalah membahas dan juga mengungkapkan berbagai persoalan lain secara operasional: bagaimana media menyajikan kembali realitas sosial sebagai pelaksanaan politik representasi yang dianutnya? Mengapa perempuan disubordinasikan dalam politik representasi media?
Politik representasi media memberi penegasan bahwa dalam memproduksi realitas, pihak media sudah menciptakan konstruksi serta sudut pandang tertentu terhadap realitas sosial yang dihadapi. Semua ini terjadi dalam tatanan bersifat hierarkis serta berlangsung simultan melalui berbagai mekanisme berikut.
Pertama, tingkatan individual. Pada tahap ini, sikap, kepentingan, dan latar belakang keyakinan seorang praktisi media dianggap mempunyai pengaruh dalam menciptakan konstruksi sosial. Artinya, seorang praktisi memiliki orientasi nilai tertentu dalam berhadapan dengan realitas yang sedang terjadi. Seseorang praktisi televisi yang memiliki pemahaman serta kesadaran jender yang baik jelas sangat berlainan dengan praktisi yang berwatak misoginis (benci perempuan) dalam menghadapi realitas sosial.
Kedua, tingkatan rutinitas. Ini merupakan tahap ketika praktisi media sudah dibiasakan menjalani pekerjaan dengan prosedur pasti dan teratur. Misalnya saja pedoman yang berlaku bagi praktisi di bidang jurnalisme televisi yang menyatakan berita berasal dari fakta sosial, tetapi tidak setiap fakta sosial dapat dijadikan berita. Untuk menetapkan fakta sosial yang layak ditulis sebagai berita, jurnalis harus mengerti benar tentang nilai berita sehingga fakta sosial yang mengandung salah satu atau sejumlah nilai, seperti aktualitas, konflik, konsekuensi, popularitas, kedekatan, kejanggalan, drama, dan kelucuan, layak tampil sebagai berita. Celakanya, dalam persoalan menyangkut nilai berita, sosok perempuan sekadar diposisikan sebagai objek atau korban belaka.
Ketiga, tingkatan organisasi. Ini berarti tujuan dan kebijakan organisasi yang lebih besar merupakan kekuatan yang tidak dapat dielakkan. Jadi, representasi yang dijalankan media bukan hasil kerja bersifat perseorangan, melainkan kerja kelompok yang menunjukkan aspek kolektivitas. Bukan jaminan ketika secara kuantitas jumlah perempuan yang menjadi praktisi media sangat tinggi, maka secara otomatis media akan berpihak kepada perempuan dan mampu memperjuangkan kesetaraan jender.
Keempat, tingkatan esktramedia. Hal ini berarti berbagai kekuatan dan juga kekuasaan dari pihak luar sangat memengaruhi kinerja media. Kekuatan dalam pengertian ini bukan terbatas pada persoalan politik saja yang terkesan represif dan serba membatasi, seperti kekuasaan negara, tetapi juga kekuatan lain yang boleh jadi bersifat intimidatif (demonstrasi dan ancaman pendudukan dari kelompok sosial tertentu), ekonomi-politik (kepentingan finansial dan permodalan dari pemilik media), maupun yang berkaitan dengan persoalan profit (pemasang iklan dan selera masyarakat).
Kelima, tingkatan ideologis yang secara menonjol lebih berhubungan dengan tuntutan dan kepentingan sosial masyarakat secara lebih luas. Jika sistem dan ideologi patriarki masih dominan, tentu saja media tidak akan mampu terlepas begitu saja dari kekuatannya yang mencengkeram.
Bahkan, ketika representasi itu untuk membela kaum perempuan yang tertindas, bisa-bisa media bersangkutan dinilai menyebarkan gagasan yang keluar dari "kodrat" yang dikehendaki Tuhan. Atau, setidaknya, dianggap melakukan tindakan terlalu dicari-cari dan mengada-ada karena mempersoalkan suatu problem secara tidak proporsional. Wallahu a'lam.


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help